Jerat Eks Wagub Bali, Polisi Bidik Pejabat BPN
Sudikerta Masuk Daftar Cekal Imigrasi
Selasa, 04 Desember 2018 – 17:27 WIB
"Sementara yang diterima oleh Sudikerta Rp 500 juta. Sudikerta juga yang mengendalikan cek dan giro bilyet dengan total uang kurang lebih Rp 150 miliar," sebutnya.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Polri telah menetapkan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta sebagai tersangka pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP