Jerat Makar buat Remaja Pengancam Pemenggal Kepala Presiden Jokowi
Senin, 13 Mei 2019 – 21:50 WIB

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto remaja berinisial HS yang menjadi tersangka makar karena pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos
“Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. Kamisudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi,” pungkasnya.(jpc/jpg)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menjerat remaja berinisial HS yang mengancam memenggal kepala Presiden Jokowi sebagai tersangka makar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI