Jerat Nazaruddin, Anas Pakai Kliping Koran
Kamis, 28 Juli 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA — Upaya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjerat mantan bendahara umumnya M Nazaruddin, terus berlanjut. Setelah menjalani pemeriksaan di Belitar, Jawa Timur, Anas kini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporannya yang dibuat di Mabes Polri. Seperti diberitakan sebelumnya Anas sangat keberatan dengan ulah Nazarudin yang mempublikasikan tudingannya mengenai keterlibatan Anas dalam sejumlah proyek yang diduga korup. Ini dianggap Anas sebagai pencemaran nama baik dan berujung pada laporan polisi. (zul/jpnn)
Pengacara Anas, Patra M Zein menyebut bukti-bukti yang dikumpulkan itu antara lain keliping koran dan penggalan-penggalan keterangan Nazarudin yang dimuat sejumlah media. ‘’ Kalu sudah pemrikasan saksi pelapor ada berita acara penyitaan barang bukti, tentu kita mau nanya media mana yang akan dijadikan, mau diambil sebagai contoh penghinaan dan pencemaran nama baik. Kan kami yang sediakan sebagai pelapor kalau itu di internet ya kami yang diunduh (download),’’ kata Patrra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7).
Baca Juga:
Lalu apakah media yang memuat pernyataan Nazarudin itu juga dilaporkan? ‘’ Tidak ada, laporan kita hanaya kepada Nazaruddin. Nanti yang berkaitan dengan mediannya, pengembangan penyidik tentu hanya ditanya apakah anda terima (BBM) dari Nazar, kalo betul apakah Pin-nya sama dengan wartawan yang lain, nah itu yang mau dikroscek,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Upaya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjerat mantan bendahara umumnya M Nazaruddin, terus berlanjut. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?