Jerat Pegawai Pajak, KPK Diapresiasi Menkeu
Kamis, 07 Juni 2012 – 19:49 WIB
Karenanya dalam rangka reformasi birokrasi, tambah Fuad, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjalankan sistem pengawasan dan penindakan yang tegas. "Kita akan bekerjasama dengan KPK, juga dengan Kepolisian, BPKP, serta BPK. Kerjasama ini diharapkan bisa membangun sistem pendeteksi yang cepat dari setiap kecurangan, dan pelanggaran," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Tommy Hendratno karena diduga menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan