Jerat Pengawal Neneng, KPK Kirim Tim ke Batam
Imigrasi Siapkan Jeratan Baru ke Neneng
Selasa, 19 Juni 2012 – 02:44 WIB

Jerat Pengawal Neneng, KPK Kirim Tim ke Batam
Johan hanya menegaskan, tim KPK yang dikirim itu bukan dalam rangka penyidikan atas Neneng. "Ini untuk penelusuran peran dua WN Malaysia itu," ucapnya.
Terpisah, juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Maryoto Sumadi mengungkapkan bahwa dua WN Malaysia itu masuk ke Indonesia melalui Batam secara legal. Azmi dan Hasan masuk Batam melalui Pelabuhan International Batam Center pada 12 Juni lalu dengan menumpang ferry Indomas III dari Situlang Laut, Johor.
"Mereka masuk Indonesia melalui Batam secara legal. Ada catatan keimigrasiannya," kata Maryoto.
Sementara untuk Neneng justru terancam bakal dijerat dengan UU Keimigrasian. Menurut Maryoto, Neneng masuk tanpa dokumen keimigrasian karena diduga melalui pelabuhan tikus yang biasa digunakan TKI tak resmi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menganggap masuknya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia melalui Batam sebagai persoalan serius.
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025