Jerat Raffi, BNN Tak Perlu Terpengaruh Opini
Sabtu, 09 Maret 2013 – 01:49 WIB

Jerat Raffi, BNN Tak Perlu Terpengaruh Opini
JAKARTA - Beredarnya selebaran maupun pesan berantai "Gerebek Raffi" yang diduga dari transkrip pembicaraan per telepon antara Yuni Shara dengan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, diharapkan tak membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) surut langkah. Ketua Umum Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta BNN tetap fokus menangani kasus penyalahgunaan narkoba oleh Raffi. Meski demikian Henry tetap meminta BNN untuk fokus membuktikan bahwa Raffi memang melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan, yakni memiliki dan menyalahgunakan narkoba. Henry juga berharap BNN tetap menghadirkan Raffi di persidangan.
Henry menyatakan, majelis hakim yang kini tengah menyidangkan gugatan praperadilan Raffi atas BNN tak akan terpengaruh dengan tekanan maupun opini publik. Bahkan Henry menyebut aksi demo para pendukung Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tak akan berpengaruh pada proses persidangan.
”Saya nilai itu tidak akan memengaruhi keputusan hakim. Hakim memiliki pemikiran tersendiri sesuai hukum yang semestinya ditegakkan,” tegas Henry ketika dihubungi, Jumat (8/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Beredarnya selebaran maupun pesan berantai "Gerebek Raffi" yang diduga dari transkrip pembicaraan per telepon antara Yuni Shara
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit