Jerat Raffi, BNN Tak Perlu Terpengaruh Opini
Sabtu, 09 Maret 2013 – 01:49 WIB
JAKARTA - Beredarnya selebaran maupun pesan berantai "Gerebek Raffi" yang diduga dari transkrip pembicaraan per telepon antara Yuni Shara dengan Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa, diharapkan tak membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) surut langkah. Ketua Umum Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meminta BNN tetap fokus menangani kasus penyalahgunaan narkoba oleh Raffi. Meski demikian Henry tetap meminta BNN untuk fokus membuktikan bahwa Raffi memang melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan, yakni memiliki dan menyalahgunakan narkoba. Henry juga berharap BNN tetap menghadirkan Raffi di persidangan.
Henry menyatakan, majelis hakim yang kini tengah menyidangkan gugatan praperadilan Raffi atas BNN tak akan terpengaruh dengan tekanan maupun opini publik. Bahkan Henry menyebut aksi demo para pendukung Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tak akan berpengaruh pada proses persidangan.
”Saya nilai itu tidak akan memengaruhi keputusan hakim. Hakim memiliki pemikiran tersendiri sesuai hukum yang semestinya ditegakkan,” tegas Henry ketika dihubungi, Jumat (8/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Beredarnya selebaran maupun pesan berantai "Gerebek Raffi" yang diduga dari transkrip pembicaraan per telepon antara Yuni Shara
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat