Jerat Susno, Polri Kantongi Kasus Baru
Kamis, 06 Mei 2010 – 19:24 WIB
Jerat Susno, Polri Kantongi Kasus Baru
JAKARTA -- Mabes Polri tak kehabisan akal dalam upayanya membekuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji. Penyidik kini mengaku memiliki satu amunisi baru di luar kasus Gayus Tambunan dan Arwana yang dipasang untuk menjerat jenderal bintang tiga itu. Sebagai gambaran, transaksi mencurigakan dari Jhony disebut merupakan bagian dari sebuah kasus yang tengah ditanganinya. Konon kabar itu menyebutkan, transaksi itu kemudian membuat klien Jhony, dihukum ringan dari sangkaan pidana yang dituduhkan.
Kasus tersebut yakni transaksi mencurigakan antara Susno dengan mantan pengacaranya, Jhony Situanda. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menyebut, ada dugaan pidana yang terjadi dibalik transfer miliaran rupiah antara Jhony dengan Susno yang kala itu menjabat Kabareskrim.
‘’Ada peran JS (Jhony Situanda) yang sudah diungkapkan penyidik. Itu terkait dugaan suap, mengarah pada markus (makelar kasus),’’ tegasnya. Namun demikian Edward tak merinci besaran transaksi mencurigakan antara Susno dan Jhony. Karenanya, polri kini akan segera memanggil Jhony untuk menjalani pemeriksaan. ‘’Akan dipanggil minggu depan, nanti kita lihat arahnya,’’ imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri tak kehabisan akal dalam upayanya membekuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duaji. Penyidik kini mengaku memiliki
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim