Jerat Tersangka Simulator SIM dengan TPPU
Jumat, 03 Agustus 2012 – 04:43 WIB
Menurut Boyamin, aset itu berupa tanah dan bangunan seluas 5000 m2 yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), aset itu milik Irjen Pol Djoko Susilo.
"Tanah dibeli sekitar tahun 2009 dan dimulai pembangunan rumahnya tahun 2010-2011," kata Bonyamin Saiman saat mendatangi gedung KPK, Kamis (2/8).
Dia menjelaskan, tanah yang berada di pusat kota Solo itu harga per meter perseginya tahun 2009 sekitar Rp5 juta. Jika dikalikan 5000 m2, maka tanah tersebut bernilai Rp 25 miliar.
Sementara untuk bangunannya seluas 2.500 m2, diduga bernilai Rp 10 miliar, dengan nilai mobiler dan barang antik Rp 5 miliar. Sehingga total asetnya Rp40 miliar. "Sedangkan harga tanah sekarang sekitar Rp 7 juta m2," ujarnya.
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Kemudi SIM tahun 2004 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara