Jerat Tersangka Simulator SIM dengan TPPU
Jumat, 03 Agustus 2012 – 04:43 WIB
Bonyamin mensinyalir dalam kepemilikan aset tanah dan rumah ini diduga ada pengaburan kepemilikan. Karena di gerbang rumah dipasang papan nama orang berinisial CC.
Sementara pengakuan salah seorang notaris yang mengurus proses jual beli dan balik nama terhadap tanah tersebut di kantor BPN, dalam akte tersebut tanah dan bangunan dan dibayar atas nama DS. Hal serupa menurut Boyamin juga dikatakan oleh keluarga pemilik tanah sebelumnya.
"Jika KPK ingin ke Solo, saya bisa pertemukan dengan orang-orang yang mengetahui asal usul tanah ini," tambahnya sembari menyerahkan pengusutan aset itu kepada lembaga anti rasuah itu.
Tapi Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menerangkan jika laporan dan informasi yang diterima KPK itu selanjutnya akan diproses di Bagian Pengaduan Masyarakat. "Laporannya akan ditelaah dulu di Dumas," jawab Johan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Kemudi SIM tahun 2004 di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara