Jerat Umar Patek dengan UU Terorisme dan Pembunuhan Berencana
Minggu, 02 Oktober 2011 – 07:51 WIB
Dalam kasus Bom Bali I, Umar diduga bersama pelaku lain telah melakukan aksi pengeboman bersama Imam Samudera, Amrozy dan Mukhlas.(aga)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terus berkoordinasi menyidik gembong teroris Umar Patek. Lelaki yang diduga terlibat bom Bali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASDP Tanam 3 Ribu Bibit Mangrove di Tangerang, Wujud Komitmen Jaga Kualitas Perairan
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
- Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- KPK Amankan 6 Orang dari OTT di Kalsel, Siapa Saja Mereka?
- Peran Dunia Usaha Sangat Vital dalam Mengamankan Pangan Nasional