Jerat Umar Patek dengan UU Terorisme dan Pembunuhan Berencana

Jerat Umar Patek dengan UU Terorisme dan Pembunuhan Berencana
Jerat Umar Patek dengan UU Terorisme dan Pembunuhan Berencana
Dalam kasus Bom Bali I, Umar diduga bersama pelaku lain telah melakukan aksi pengeboman bersama Imam Samudera, Amrozy dan Mukhlas.(aga)


Berita Selanjutnya:
Harus Tinggalkan Jaket Kulit

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terus berkoordinasi menyidik gembong teroris Umar Patek. Lelaki yang diduga terlibat bom Bali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News