Jeriansyah Babak Belur Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Sabtu, 13 Juni 2020 – 12:02 WIB
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi jambretnya.
“Dua kali di Lemabang, di Veteran sekali. Dapat HP saja Pak. Aku pernah ditahan selama 8 bulan di Polsek Kalidoni kasus curanmor. Pas aksi jambret Hp aku cuma metiknya, kalau AR yang jadi pilot,” ujar tersangka.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah SIP, membenarkan pelaku saat ini diamakan dan saat ini masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Reaksi AMS saat Suami Ditemukan Pingsan Bersama Selingkuhan di Mobil, Oh Ternyata
“Pelaku ini spesialis jambret. Kami jerat dengan pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tutupnya.(dho)
Seorang spesialias jambret bernama Jeriansyah alias Jeri, 26, warga Jl Mayor Zen, Lr Setia, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, babak belur dihakimi massa, Jumat (12/6/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya