Jerinx Akhirnya Keluar dari Jeruji Besi, Bertemu Kembali dengan sang Istri
Selasa, 02 Agustus 2022 – 13:53 WIB

Musisi Jerinx SID dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (2/8). Foto: Firda Junita
Musisi asal Bali itu diduga melakukan ancaman melalui media elektronik.
Atas kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terhadap Jerinx. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Musisi Jerinx akhirnya bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, Selasa (2/8).
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari