Jerinx Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
Pemeriksaan terhadap penggebuk band Superman Is Dead (SID) itu dijadwalkan pada hari ini (9/8).
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pekan lalu.
Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah Jerinx bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!