Jerinx Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
Pemeriksaan terhadap penggebuk band Superman Is Dead (SID) itu dijadwalkan pada hari ini (9/8).
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pekan lalu.
Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah Jerinx bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI