Jerinx Divonis Setahun, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Tetap Kuat
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:55 WIB

Jerinx dan Nora Alexandra seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (24/2) Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebelumnya, Jerinx divonis satu tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan membayar denda Rp 25 juta jika tidak dibayar pidana kurungan satu bulan.
Atas putusan tersebut, hakim mempersilahkan Jerinx berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tim kuasa hukum Jerinx pun menyatakan sikap untuk berpikir-pikir atas putusan tersebut.
Adapun Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Istri Jerinx, Nora Alexandra terlihat tegar saat mendengar majelis hakim membacakan putusan terhadap musisi Bali itu.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Tak Bagikan Foto Bersama Suami di Media Sosial, Tiwi T2 Ungkap Alasannya
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal