Jerinx Jawab 18 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Siap Berkomunikasi dengan Adam Deni
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 05:30 WIB

Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.
Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021.
Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun @adngadn di Instagram.
Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jerinx mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa