Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta

Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta
Jerinx dan Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Foto: Firda Junita

Kemungkinan Nora Alexandra dan ibunda Jerinx akan ikut pindah ke Jakarta sementara waktu jika penangguhan penahanan penggebuk drum SID itu dikabulkan majelis hakim.

Jerinx SID merupakan terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Sidang Jerinx tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Musisi Jerinx telah memindahkan alamat domisilnya dari Bali ke DKI Jakarta demi proses hukum yang dihadapi.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News