Jerinx: Sebenarnya Salah Saya Apa?
Rabu, 23 September 2020 – 09:18 WIB

Jerinx saat sidang online di Polda Bali, Selasa (22/9). Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso pun menambahkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum meminta waktu dua pekan untuk bisa mengajukan eksepsi.
"Terdakwa kan mengajukan eksepsi dan juga advokat akan mengajukan eksepsi. Lalu boleh kami minta waktu 2 minggu?" pinta Sugeng.
Namun hakim memberikan waktu hanya satu minggu untuk pihak Jerinx menyampaikan eksepsi yakni pada Selasa (29/9) mendatang.(rb/mar/yor/mus/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Terdakwa pencemaran nama baik, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang kedua di pengadilan Negeri Denpasar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai