Jerinx: Sebenarnya Salah Saya Apa?

Jerinx: Sebenarnya Salah Saya Apa?
Jerinx saat sidang online di Polda Bali, Selasa (22/9). Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso pun menambahkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum meminta waktu dua pekan untuk bisa mengajukan eksepsi.

"Terdakwa kan mengajukan eksepsi dan juga advokat akan mengajukan eksepsi. Lalu boleh kami minta waktu 2 minggu?" pinta Sugeng.

Namun hakim memberikan waktu hanya satu minggu untuk pihak Jerinx menyampaikan eksepsi yakni pada Selasa (29/9) mendatang.(rb/mar/yor/mus/JPR)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Terdakwa pencemaran nama baik, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang kedua di pengadilan Negeri Denpasar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News