Jerinx SID Bacakan 7 Poin Pleidoi dalam Sidang, Begini isinya
Ketiga, yakni keinginan Jerinx untuk memiliki buah hati yang belum terlaksana.
Mengingat tak lama pascamenikah, Jerinx sudah sibuk wara-wiri ke kantor polisi mengurus berbagai kasus yang menjeratnya.
"Saya punya utang besar kepada kedua orang tua, yaitu memberi mereka cucu pertamanya," tutur Jerinx.
Kemudian, nota pembelaan keempat yakni soal bisnisnya yang tersisa satu di Bali.
Jerinx khawatir jika lebih lama lagi di bui, sumber mata pencahariannya yang tinggal satu itu akan bangkrut.
"Saya kasihan karena sebagian besar yang saya pekerjakan adalah anak rantau yang berasal di luar Bali," terangnya.
Kelima, sebagai duta BNN, Jerinx masih ingin menjalani tugas mengedukasi dan menjauhkan generasi Bali dari bahaya narkoba.
Disusul dua poin terakhir, Jerinx menjelaskan soal perseteruannya dengan Adam Deni. Menurutnya, dia tidak pernah merugikan Adam Deni baik mental maupun material.
Jerinx SID menyampaikan tujuh poin pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/2).
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis