Jerinx SID: Biarkan Masyarakat yang Menilai
Selasa, 01 Desember 2020 – 06:39 WIB

Jerinx SID. Foto: I Wayan Widyantara/Radar Bali
Pengajuan didaftarkan pada hari terakhir batas banding yakni pada Kamis (26/11).
Pihak JPU menilai vonis yang hakim terhadap Jerinx SID belum memberi efek jera dan memenuhi rasa keadilan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Jerinx SID juga kemudian mengajukan banding atas vonis hakim. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saat dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx SID sempat memberi tanggapan soal jaksa penuntut umum (JPU) yang ternyata mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan hakim terhadapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil