Jerinx SID Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro JayaJerinx SID ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Jerinx SID menegaskan akan menghadapi semua dengan gentle.
Jerinx SID resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.
Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Intinya, semua ini akan saya hadapi dengan gentle,” kata drummer Band Superman is Dead itu di Jakarta, Rabu (1/12).
Setelah menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti selama 3,5 jam, Jerinx SID keluar dari gedung Kejari Jakpus.
Jerinx SID mengenakan rompi merah, sambil menggandeng istrinya, Nora Alexandra.
Adapun Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.
Dia diduga melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan mengirimkan pesan yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban.
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Jerinx SID menegaskan akan menghadapi semua dengan gentle.
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang