Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Bui Akibat Mengancam Adam Deni
Jumat, 18 Februari 2022 – 15:42 WIB
Adapun hal yang meringankan, Jerinx bersifat sopan di persidangan dan mengakui kesalahannya.
Baca Juga:
Terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
"Terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian, tetapi korban tidak bersedia memaafkan terdakwa," kata jaksa. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jerinx SID dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati