Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Kematian Saja yang Bisa Memisahkan
Rabu, 04 November 2020 – 06:17 WIB

Nora Alexandra dan Jerinx SID. Foto: Instagram/ncdpapl
Tuntutan terhadap drummer Superman Is Dead (SID) itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11).
Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan terdakwa Jerinx SID melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal ayat (1) KUHP. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Nora Alexandra menyampaikan curahan hati setelah suaminya Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil