Jerinx SID Divonis Satu Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID divonis satu tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Adapun sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2).
Dalam persidangan itu, Nora Alexandra turut mendampingi Jerinx dengan hadir di ruang sidang.
Para penggemar grup SID, Outsiders kembali hadir untuk memberikan dukungan kepada Jerinx.
Berdasarkan pantauan, Nora Alexandra didampingi Ni Luh Djelantik mendengarkan dengan seksama putusan Jerinx.
Ni Luh Djelantik tampak memberikan pelukan kepada Nora saat mendengar putusan sidang tersebut.
Dalam pembacaan putusan tadi, hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Jerinx dalam perkara tersebut. Hal yang memberatkan karena Jerinx sudah pernah ditahan.
“Keadaan yang meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa sudah berusaha keras meminta maaf kepada korban atas perbuatannya, terdakwa juga punya tanggungan,” ujar hakim ketua dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis.
Jerinx SID divonis satu tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis