Jerinx SID Menghubungi Penyidik Polda Metro Jaya, Menyampaikan Kabar soal Kondisi Dirinya
jpnn.com, JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Penggebuk drum grup band Superman Is Dead itu sejatinya bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (9/8).
Ketidakhadiran Jerinx SID dipastikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengatakan, kuasa hukum Jerinx SID menyampaikan kabar kliennya tidak bisa hadir lantaran sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, penyidik menetapkan suami Nora Alexandra tersebut sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Penetapan Jerinx SID sebagai tersangka juga setelah dinilai memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam kasus tersebut.
"Tadinya, saksi pada saat penyelidikan, sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka karena sudah memenuhi unsur-unsur di Pasal 335 KUHP dan Pasal di UU ITE," ujar Yusri.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi