Jerinx SID Menghubungi Penyidik Polda Metro Jaya, Menyampaikan Kabar soal Kondisi Dirinya
jpnn.com, JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Penggebuk drum grup band Superman Is Dead itu sejatinya bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (9/8).
Ketidakhadiran Jerinx SID dipastikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengatakan, kuasa hukum Jerinx SID menyampaikan kabar kliennya tidak bisa hadir lantaran sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, penyidik menetapkan suami Nora Alexandra tersebut sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Penetapan Jerinx SID sebagai tersangka juga setelah dinilai memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam kasus tersebut.
"Tadinya, saksi pada saat penyelidikan, sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka karena sudah memenuhi unsur-unsur di Pasal 335 KUHP dan Pasal di UU ITE," ujar Yusri.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Penembak Pelajar Dipecat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka