Jerinx SID Menghubungi Penyidik Polda Metro Jaya, Menyampaikan Kabar soal Kondisi Dirinya

Jerinx SID Menghubungi Penyidik Polda Metro Jaya, Menyampaikan Kabar soal Kondisi Dirinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx SID tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News