Jerinx SID Menghubungi Penyidik Polda Metro Jaya, Menyampaikan Kabar soal Kondisi Dirinya
Senin, 09 Agustus 2021 – 13:17 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx SID tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.
Suami Nora Alexandra itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang