Jerinx SID Tak Langsung Ajukan Praperadilan, Begini Alasannya
Rabu, 19 Agustus 2020 – 08:15 WIB
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Syamsi.
Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali.
Jerinx SID menjadi tersangka akibat dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Sejak ditahan Rabu (12/8), drummer Superman Is Dead itu mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat agar dia dibebaskan. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim kuasa hukum Jerinx SID mengaku sedang memikirkan langkah berikut yang akan dilakukan setelah penangguhan penahanan kliennya itu ditolak.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini