Jerinx SID Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Covid-19

Jerinx SID Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Covid-19
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID rupanya telah dilaporkan ke polisi terkait pernyataan-pernyataannya perihal Covid-19.

Personel band Superman is Dead (SID) ini dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, pada 16 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan kabar pelaporan terhadap Jerinx SID.

"Yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi, saat dihubungi awak media, Selasa (4/8).

Menurutnya, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait aduan itu.

"Kami juga sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," tambahnya.

Sebelumnya, suami Alexandra Nora ini diduga telah menyinggung IDI melalui unggahan status di akun media sosial milik Jerinx SID.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu membuat postingan di akun Instagram miliknya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Sebelum Anji, musikus Jerinx SID ternyata telah lebih dilaporkan ke polisi terkait virus corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News