Jerinx SID Ternyata Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID rupanya telah dilaporkan ke polisi terkait pernyataan-pernyataannya perihal Covid-19.
Personel band Superman is Dead (SID) ini dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, pada 16 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan kabar pelaporan terhadap Jerinx SID.
"Yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi, saat dihubungi awak media, Selasa (4/8).
Menurutnya, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait aduan itu.
"Kami juga sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," tambahnya.
Sebelumnya, suami Alexandra Nora ini diduga telah menyinggung IDI melalui unggahan status di akun media sosial milik Jerinx SID.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu membuat postingan di akun Instagram miliknya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Sebelum Anji, musikus Jerinx SID ternyata telah lebih dilaporkan ke polisi terkait virus corona atau Covid-19.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil
- IDI Gunung Mas Berikan Informasi Penyebab Mata Juling dan Pengobatannya
- Simak, IDI Enarotali Beri Informasi Pengobatan yang Tepat bagi Penderita Angin Duduk