Jeritan Anak Perempuan dari Dalam Kamar Bikin Geger, Astaga Ternyata
Rabu, 18 November 2020 – 23:30 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti dugaan pencabulan anak di Mapolres Aceh Barat Daya, Rabu (18/11/2020). Foto: Antara Aceh/Suprian
AKP Erjan Dasmi menyebutkan petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam dompet saat menangkap FD. Polisi juga menjerat FD dengan perkara penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
BACA JUGA: Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya
"Kini, FD ditahan di sel Polres Aceh Barat Daya guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus narkoba, kami sudah melimpahkan perkaranya ke Satuan Narkoba Polres Aceh Barat Daya," kata AKP Erjan Dasmi.(antara/jpnn)
Seorang pria beristri berinisial FD 32, warga Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak perempuan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi