Jeritan Honorer 'Kami Kerja Terus dengan Status Gentayangan'
Selasa, 25 September 2018 – 19:32 WIB

Honorer K2 Banyuwangi Salat duha dan Istigasah untuk Jokowi. Foto: Ist for JPNN.com
“Kami tidak diatur negara. Rasanya, tidak adil untuk kami,” tambahnya.
Dia menegaskan, KNASN menolak skema PPPK. Pihaknya meminta pemerintah mensahkan revisi UU ASN. “Sahkan di tahun 2018. Kami harap pemerintah ajak kami diskusi sebelum ambil keputusan,” katanya.
Pihaknya mengingatkan tiga menteri yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2017 tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Perubahan Atas UU ASN untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM).
“Kami ingatkan tiga menteri yang ditugaskan itu menyiapkan DIM,” katanya. (boy/jpnn)
Mariani mengatakan, KNASN juga menyesalkan karena penyelesaian masalah honorer tidak disinggung sama sekali dalam UU ASN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru