Jeritan Honorer 'Kami Kerja Terus dengan Status Gentayangan'

Jeritan Honorer 'Kami Kerja Terus dengan Status Gentayangan'
Honorer K2 Banyuwangi Salat duha dan Istigasah untuk Jokowi. Foto: Ist for JPNN.com

“Kami tidak diatur negara.  Rasanya, tidak adil untuk kami,” tambahnya. 

Dia menegaskan, KNASN menolak skema PPPK. Pihaknya meminta pemerintah mensahkan revisi UU ASN. “Sahkan di tahun 2018. Kami harap pemerintah ajak kami diskusi sebelum ambil keputusan,” katanya.

Pihaknya mengingatkan tiga menteri yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R19/Pres/03/2017 tentang Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU tentang Perubahan Atas UU  ASN untuk menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM).

“Kami ingatkan tiga menteri yang ditugaskan itu menyiapkan DIM,” katanya. (boy/jpnn)


Mariani mengatakan, KNASN juga menyesalkan karena penyelesaian masalah honorer tidak disinggung sama sekali dalam UU ASN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News