Jerman Anggap Turki dan Israel Sama Berbahayanya
jpnn.com, BERLIN - Pemerintah Jerman menetapkan Amerika Serikat, Turki dan Israel sebagai negara berisiko tinggi COVID-19, sehingga mengharuskan karantina minimal lima hari bagi mereka yang tidak divaksin, lapor grup media FUNKE mengutip sumber pemerintah, Jumat.
Montenegro dan Vietnam juga terdampak pembaharuan tersebut, sementara Portugal statusnya diturunkan dan tidak lagi dianggap sebagai wilayah berisiko tinggi, dengan pengecualian Lisbon dan wilayah Algarve, tulis Funke.
Pembaharuan itu akan berlaku mulai Minggu, kecuali Turki yang akan berlaku pada Selasa malam mengingat sejumlah besar orang di Jerman berlatar belakang Turki, tulis Funke, mengutip sumber pemerintah.
Pelancong dari negara-negara berisiko tinggi COVID-19 harus menjalani karantina selama sepuluh hari, kecuali mereka menunjukkan bukti vaksinasi atau telah sembuh dari COVID-19.
Masa isolasi mandiri dapat berakhir paling cepat setelah lima hari dengan hasil tes COVID-19 negatif. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Jerman menempatkan Turki ke dalam kelompok yang sama dengan Amerika Serikat dan Israel
Redaktur & Reporter : Adil
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Seorang Ibu Tolak Belikan Anak Snack Terafiliasi Israel Viral, Dapat Respons Positif