Jerman Jebloskan Eks Pemimpin Catalunya ke Penjara

Jerman Jebloskan Eks Pemimpin Catalunya ke Penjara
Pemimpin Catalunya Carles Puigdemont. Foto: AFP

jpnn.com, BERLIN - Suhu politik Catalunya kian panas. Keputusan Mahkamah Agung (MA) Spanyol yang mengaktifkan kembali European Arrest Warrants alias EAW terhadap Carles Puigdemont menjadi pemicunya. Dampaknya, Minggu (25/3) mantan pemimpin Catalunya itu dibekuk aparat Jerman saat hendak masuk dari perbatasan Denmark.

’’Beliau sedang dalam perjalanan pulang ke Belgia saat rombongannya diberhentikan petugas dan dibawa ke kantor polisi,’’ kata Joan Maria Pique, jubir Puigdemont, sebagaimana dilansir Reuters.

Media Jerman melaporkan bahwa politikus 55 tahun tersebut kini berada di kantor polisi Kota Schuby, Negara Bagian Schleswig-Holstein.

Jerman menangkap Puigdemont berdasar EAW yang Spanyol terbitkan pada Jumat (23/3). Saat itu deklarator kemerdekaan Catalunya tersebut sedang di Finlandia.

Pemerintah Finlandia baru mengetahui adanya EAW Spanyol itu setelah Puigdemont meninggalkan negara mereka.

Menurut Associated Press, Jerman sedang memproses ekstradisi Puigdemont ke Spanyol. Puigdemont terancam hukuman penjara 30 tahun. Di mata Spanyol, mantan ketua Catalan European Democratic Party itu adalah pengkhianat.

Kabar penangkapan Puigdemont langsung memantik protes dari Catalan, sebutan rakyat Catalunya. Apalagi, sejak akhir pekan lalu, muncul perintah penahanan lima politikus oposisi.

MA Spanyol juga menjadwalkan sidang terhadap 25 tokoh Catalunya yang dianggap sebagai pengkhianat negara. (hep/c20/pri)


Mantan pemimpin Catalunya Carles Puigdemont dijebloskan ke penjara oleh aparat Jerman


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News