Jerman Jebloskan Eks Pemimpin Catalunya ke Penjara
jpnn.com, BERLIN - Suhu politik Catalunya kian panas. Keputusan Mahkamah Agung (MA) Spanyol yang mengaktifkan kembali European Arrest Warrants alias EAW terhadap Carles Puigdemont menjadi pemicunya. Dampaknya, Minggu (25/3) mantan pemimpin Catalunya itu dibekuk aparat Jerman saat hendak masuk dari perbatasan Denmark.
’’Beliau sedang dalam perjalanan pulang ke Belgia saat rombongannya diberhentikan petugas dan dibawa ke kantor polisi,’’ kata Joan Maria Pique, jubir Puigdemont, sebagaimana dilansir Reuters.
Media Jerman melaporkan bahwa politikus 55 tahun tersebut kini berada di kantor polisi Kota Schuby, Negara Bagian Schleswig-Holstein.
Jerman menangkap Puigdemont berdasar EAW yang Spanyol terbitkan pada Jumat (23/3). Saat itu deklarator kemerdekaan Catalunya tersebut sedang di Finlandia.
Pemerintah Finlandia baru mengetahui adanya EAW Spanyol itu setelah Puigdemont meninggalkan negara mereka.
Menurut Associated Press, Jerman sedang memproses ekstradisi Puigdemont ke Spanyol. Puigdemont terancam hukuman penjara 30 tahun. Di mata Spanyol, mantan ketua Catalan European Democratic Party itu adalah pengkhianat.
Kabar penangkapan Puigdemont langsung memantik protes dari Catalan, sebutan rakyat Catalunya. Apalagi, sejak akhir pekan lalu, muncul perintah penahanan lima politikus oposisi.
MA Spanyol juga menjadwalkan sidang terhadap 25 tokoh Catalunya yang dianggap sebagai pengkhianat negara. (hep/c20/pri)
Mantan pemimpin Catalunya Carles Puigdemont dijebloskan ke penjara oleh aparat Jerman
Redaktur & Reporter : Adil
- UEFA Nations League: Spanyol Menang Meyakinkan Atas Serbia
- UEFA Nations League: Spanyol Menang Tipis 1-0 Atas Denmark
- Hasil UEFA Nations League: Jerman Menang Atas Bosnia, Belanda vs Hungaria Berakhir Imbang
- 2 Kapal Angkatan Laut Jerman Bakal Berlabuh di Jakarta Minggu Depan, Ada Apa?
- Klasemen UEFA Nations League: Juara Eropa Tertahan di Serbia
- Ini 2 Produk Ekspor Andalan FKS Food ke China dan Spanyol