Jero Ancam Depak Kontrak Sejumlah KKKS
Selasa, 22 November 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah tak segan-segan mendepak kontrak perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemerintah jika bekerja tak sesuai dengan rencana kerja alias work plan and budgeting (WP&B). Ada sekitar 270 KKKS yang menyodorkan WP&B tiap tahun, nah, bagi mereka yang tak menjalankan rencana itu dengan baik akan diberikan peringatan hingga penghentian kontrak (terminasi). "Dalam perjalanan tentu kontraktor hadapi kesulitan, oleh sebab itu bantulah mereka. Kalau BP Migas tidak mampu karena sesuatu yang sulit segera laporkan kepada saya, dengan begitu produksi migas jadi tidak terganggu," katanya.
"BP Migas harus cermat kepada KKKS yang ajukan WPNB. Kalau memang dia tidak menyampaikan dengan baik maka dia ditegur dan diberi peringatan. Selain itu, bila kontraktor tersebut memang tidak perform, sebaiknya dieliminasi saja," tegas Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga:
Menurutnya, kurang performnya kontraktor tersebut lantaran faktor internal dan lapangan. Sehingga, BP Migas perlu membantu para kontraktor bila mendapat masalah. Bahkan, Jero Wacik menegaskan, jika BP Migas tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi kontraktor, ia siap mengambil alih penanganan. Namun, bila terjadi pelanggaran pihaknya bakal bertindak tegas.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tak segan-segan mendepak kontrak perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemerintah jika bekerja
BERITA TERKAIT
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi