Jero Ancam Depak Kontrak Sejumlah KKKS
Selasa, 22 November 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah tak segan-segan mendepak kontrak perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemerintah jika bekerja tak sesuai dengan rencana kerja alias work plan and budgeting (WP&B). Ada sekitar 270 KKKS yang menyodorkan WP&B tiap tahun, nah, bagi mereka yang tak menjalankan rencana itu dengan baik akan diberikan peringatan hingga penghentian kontrak (terminasi). "Dalam perjalanan tentu kontraktor hadapi kesulitan, oleh sebab itu bantulah mereka. Kalau BP Migas tidak mampu karena sesuatu yang sulit segera laporkan kepada saya, dengan begitu produksi migas jadi tidak terganggu," katanya.
"BP Migas harus cermat kepada KKKS yang ajukan WPNB. Kalau memang dia tidak menyampaikan dengan baik maka dia ditegur dan diberi peringatan. Selain itu, bila kontraktor tersebut memang tidak perform, sebaiknya dieliminasi saja," tegas Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Senin (21/11).
Baca Juga:
Menurutnya, kurang performnya kontraktor tersebut lantaran faktor internal dan lapangan. Sehingga, BP Migas perlu membantu para kontraktor bila mendapat masalah. Bahkan, Jero Wacik menegaskan, jika BP Migas tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi kontraktor, ia siap mengambil alih penanganan. Namun, bila terjadi pelanggaran pihaknya bakal bertindak tegas.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tak segan-segan mendepak kontrak perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemerintah jika bekerja
BERITA TERKAIT
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura