Jero Ditetapkan Tersangka, Susilo Nangis
jpnn.com - JAKARTA - Kabar ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), membuat seluruh jajaran di kementerian ESDM kaget dan terpukul.
"Kami sebagai anak buah, wamen maupun seluruh jajaran ESDM tentu sedih syok, tapi realitasnya seperti itu," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat mendampingi Jero menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
Tak hanya syok, Susilo mengaku langsung menitikan air mata saat mendengar kabar tersebut. Ia masih tak percaya bahwa bosnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Tadi saya sempat nangis, karena saya baru mendengar ketika transit di air port. Sedih karena itu terjadi, dan rasanya juga tidak percaya," serunya.
Seperti diketahui, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan