Jero Ditetapkan Tersangka, Susilo Nangis
jpnn.com - JAKARTA - Kabar ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), membuat seluruh jajaran di kementerian ESDM kaget dan terpukul.
"Kami sebagai anak buah, wamen maupun seluruh jajaran ESDM tentu sedih syok, tapi realitasnya seperti itu," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat mendampingi Jero menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
Tak hanya syok, Susilo mengaku langsung menitikan air mata saat mendengar kabar tersebut. Ia masih tak percaya bahwa bosnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Tadi saya sempat nangis, karena saya baru mendengar ketika transit di air port. Sedih karena itu terjadi, dan rasanya juga tidak percaya," serunya.
Seperti diketahui, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%