Jero Ditetapkan Tersangka, Susilo Nangis

jpnn.com - JAKARTA - Kabar ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), membuat seluruh jajaran di kementerian ESDM kaget dan terpukul.
"Kami sebagai anak buah, wamen maupun seluruh jajaran ESDM tentu sedih syok, tapi realitasnya seperti itu," ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat mendampingi Jero menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
Tak hanya syok, Susilo mengaku langsung menitikan air mata saat mendengar kabar tersebut. Ia masih tak percaya bahwa bosnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
"Tadi saya sempat nangis, karena saya baru mendengar ketika transit di air port. Sedih karena itu terjadi, dan rasanya juga tidak percaya," serunya.
Seperti diketahui, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kabar ditetapkannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjadi tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK