Jero: Indonesia Harus Punya Saham Blok Mahakam
Kamis, 04 April 2013 – 15:43 WIB
"Keputusan akhir memang ada di pemerintah dalam hal ini ada di saya. Sebelum putusan terakhir, saya akan laporkan pada bapak Presiden, karena ini menyangkut 30 tahun kemudian," tutupnya.
Seperti diketahui, kontrak bagi hasil Blok Mahakam ditandatangani pada 1967 dan kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun hingga 2017. Saat ini, Blok Mahakam dikelola Total EP Indonesie, Prancis dan Inpex Jepang dengan komposisi 50:50. Dan total E & P kembali mengajukan permohonan perpanjangan untuk kembali mengelola Blok Mahakam.
Pemerintah saat ini masih melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, serta melibatkan berbagai unsur terkait pengelolaan blok migas yang terletak di Kalimantan Timur itu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir masa kontraknya empat tahun lagi itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa opsi terkait kelanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan