Jero: Indonesia Harus Punya Saham Blok Mahakam

Jero: Indonesia Harus Punya Saham Blok Mahakam
Jero: Indonesia Harus Punya Saham Blok Mahakam
"Keputusan akhir memang ada di pemerintah dalam hal ini ada di saya. Sebelum putusan terakhir, saya akan laporkan pada bapak Presiden, karena ini menyangkut 30 tahun kemudian," tutupnya.

Seperti diketahui, kontrak bagi hasil Blok Mahakam ditandatangani pada 1967 dan kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun hingga 2017. Saat ini, Blok Mahakam dikelola Total EP Indonesie, Prancis dan Inpex Jepang dengan komposisi 50:50. Dan total E & P kembali mengajukan permohonan perpanjangan untuk kembali mengelola Blok Mahakam.

Pemerintah saat ini masih melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, serta melibatkan berbagai unsur terkait pengelolaan blok migas yang terletak di Kalimantan Timur itu. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir masa kontraknya empat tahun lagi itu. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa opsi terkait kelanjutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News