Jero: Menteri Jadi Caleg Tak Langgar Aturan
Rabu, 10 April 2013 – 13:54 WIB
Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menerangkan Presiden SBY harus mengatur mengenai menteri yang akan maju menjadi caleg.
Pasalnya aturan main sudah jelas, siapapun yang maju sebagai caleg tidak boleh rangkap jabatan dan tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk itu. Apalagi jabatan menteri cukup terhormat.(gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat (PD).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus