Jero Pasrah Mantan Sekjen ESDM Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengaku sudah mendengar informasi bahwa anak buahnya, Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan di Kementerian ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku penetapan itu sudah sepenuhnya hak KPK karena sudah dalam proses hukum.
"Saya denger ya. Jadi begini kita serahkan itu pada KPK. Itu sudah masuk ranah hukum, kita ikuti prosesnya," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, (16/1).
Jero mengaku tidak tahu kasus yang menjerat Waryono. Ia menampik mengetahui soal uang yang pernah ditemukan di ruangan Waryono saat penggeledahan oleh KPK.
"Jadi saya tidak tahu itu apa yang ada di sana, uang yang di Pak Sekjen saya enggak tahu," ujarnya.
Jero dalam hal ini juga menegaskan bahwa Waryono kini sudah tidak menjabat sebagai sekjen di kementeriannya. Waryono telah pensiun pada Desember lalu. Ia digantikan oleh Teguh Pamuji.
"Sudah serah terima. Sudah sah. Jadi beliau bekerja 41,5 tahun dan kemarin Keppresnya sudah keluar dan diucapkan terimakasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya salam 41,5 tahun," tandas Jero. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengaku sudah mendengar informasi bahwa anak buahnya, Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi