Jero Tak Akan Mangkir dari Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Menteri ESDM Jero Wacik, hari ini. Jero akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang kini menjadi tersangka kasus suap.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM. Saleh Abdurrahman mengatakan, Jero bakal mendatangi KPK selama tidak ada halangan. Hingga tadi malam, Saleh memastikan belum ada agenda atau keperluan yang membuat atasannya tersebut mangkir dari panggilan KPK.
"Jamnya saya belum tahu. Yang jelas seperti yang dikatakan Pak Jero, dia akan memenuhi panggilan KPK. Dan rencananya memang besok. Sampai saat ini masih belum ada kabar soal pembatalan. Kami sebagai staf juga akan stand by dari pagi. Jika sudah ada kabar kami akan ikut berangkat," terangnya.
Jero yang saat ini menghadiri Asean Ministerial Meeting On Minerals (AMMIN) And Associated Meeting di Nusa Dua, Bali memastikan siap memenuhi panggilan penyidik. Dia janji kooperatif karena menyerahkan semua proses hukum yang menyeret Rudi Rubiandini ke lembaga antirasuah itu.
"Kasusnya sudah ditangani KPK, biarkan berjalan. Kita percayakan KPK yang menangani," katanya.
Selain itu, dia siap memberikan keterangan yang diketahuinya seputar kasus suap SKK Migas. Jero juga meyakini bahwa KPK sudah tahu apa yang harus diperbuat untuk menyelesaikan kasus tersebut. (dim/bil/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas Menteri ESDM Jero Wacik, hari ini. Jero akan diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi