Jero Tersangka, Anas: Dia yang Ganggu Saya di Partai

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anas, saat bersama-sama di partai yang dibina Susilo Bambang Yudhoyono, Jero merupakan orang yang suka mengganggunya.
"Dia itu termasuk orang yang suka mengganggu saya di partai. Tapi ini urusan politik," kata Anas usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).
Namun Anas tidak mau melanjutkan soal pembahasan gangguan yang dimaksud. Ia hanya ingin memberikan dukungan moril dan mendoakan agar menteri ESDM itu bersabar.
"Saya berharap Pak Jero sabar, mendoakan agar Pak Jero sabar," kata Anas.
Saat ini, Jero Wacik menjabat sebagai sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia menggantikan posisi Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri karena juga terjerat kasus korupsi Hambalang.
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi