Jero Tersangka, Anas: Dia yang Ganggu Saya di Partai
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anas, saat bersama-sama di partai yang dibina Susilo Bambang Yudhoyono, Jero merupakan orang yang suka mengganggunya.
"Dia itu termasuk orang yang suka mengganggu saya di partai. Tapi ini urusan politik," kata Anas usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).
Namun Anas tidak mau melanjutkan soal pembahasan gangguan yang dimaksud. Ia hanya ingin memberikan dukungan moril dan mendoakan agar menteri ESDM itu bersabar.
"Saya berharap Pak Jero sabar, mendoakan agar Pak Jero sabar," kata Anas.
Saat ini, Jero Wacik menjabat sebagai sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia menggantikan posisi Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri karena juga terjerat kasus korupsi Hambalang.
Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya. Surat perintah penyidikan atas nama Jero dikeluarkan sejak tanggal 2 September 2014. (awa/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah mengetahui penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN 12 Persen Berlaku, Dolfie DPR: Pemerintah Perlu Jelaskan Klasifikasi Barang Mewah
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP