Jero Tersangka, PKS: Biar KPK Selesaikan Tugasnya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Anggota Komisi Hukum DPR Aboebakar Alhabsy menegaskan bahwa proses hukum yang berlaku harus dihormati.
"Mari kita hormati saja proses hukum yang berlaku, biarlah KPK menyelesaikan tugasnya dengan baik. Memang kita sayangkan ini adalah menteri aktif ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Aboebakar, Rabu (3/9).
Dia mengatakan mengenai tagline katakan tidak pada korupsi yang selama ini mereka pakai, biarlah masyarakat yang menilai. Menurutnya, publik sudah sangat dewasa untuk melihat hal yang demikian. “Kita fokus saja pada due process of law-nya, biarlah penegak hukum melanjutkan proses penyidikan dengan baik,” paparnya.
Yang diharapkan, kata Aboebakar, KPK akan tetap mengedepankan prinsip equality of the law. “Tak perlu pandang bulu, tak boleh pilih kasih, siapapun yang korupsi harus diproses sebagaimana mestinya. Termasuk janji yang diberikan untuk memanggail salah satu tokoh setelah lebaran,” paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik