Jero Wacik: Kalau 1 September Berkas Belum Dilimpahkan Saya Bebas

Jero Wacik: Kalau 1 September Berkas Belum Dilimpahkan Saya Bebas
Jero Wacik: Kalau 1 September Berkas Belum Dilimpahkan Saya Bebas. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Lama tak terlihat, Mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini kembali muncul di KPK.

Tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM itu dipanggil penyidik untuk menandatangani surat perpanjangan masa penahanan dirinya di Rutan Cipinang untuk 30 hari kedepan.

"Hari ini, saya dipanggil untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan terakhir," kata Jero kepada wartawan di KPK, Kamis (30/7).

Jero sudah 90 hari ditempatkan KPK di Rutan Cipinang. Ini merupakan perpanjangan masa penahanan yang ketiga untuknya.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, dia awalnya tidak mau menandatangani surat perpanjangan yang disodorkan penyidik.

Namun, penyidik kemudian menjanjikan bahwa ini adalah perpanjangan terakhir dan berkas Jero akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Menurut penyidik kalau 1 September berkas saya belum selesai maka saya bebas demi hukum. Tapi kata penyidik juga beliau mengusahakan tidak lebih dari 1 September berkas saya dilimpahkan, mungkin 10 hari lagi," papar pria yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata itu.

Jero ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat menjabat sebagai menteri periode 2011-2013, pada 3 September 2014. Dia diduga memeras untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM).

JPNN.com JAKARTA - Lama tak terlihat, Mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini kembali muncul di KPK. Tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News