Jero Wacik: Kalau 1 September Berkas Belum Dilimpahkan Saya Bebas

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Lama tak terlihat, Mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini kembali muncul di KPK.
Tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM itu dipanggil penyidik untuk menandatangani surat perpanjangan masa penahanan dirinya di Rutan Cipinang untuk 30 hari kedepan.
"Hari ini, saya dipanggil untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan terakhir," kata Jero kepada wartawan di KPK, Kamis (30/7).
Jero sudah 90 hari ditempatkan KPK di Rutan Cipinang. Ini merupakan perpanjangan masa penahanan yang ketiga untuknya.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, dia awalnya tidak mau menandatangani surat perpanjangan yang disodorkan penyidik.
Namun, penyidik kemudian menjanjikan bahwa ini adalah perpanjangan terakhir dan berkas Jero akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Menurut penyidik kalau 1 September berkas saya belum selesai maka saya bebas demi hukum. Tapi kata penyidik juga beliau mengusahakan tidak lebih dari 1 September berkas saya dilimpahkan, mungkin 10 hari lagi," papar pria yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata itu.
Jero ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat menjabat sebagai menteri periode 2011-2013, pada 3 September 2014. Dia diduga memeras untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM).
JPNN.com JAKARTA - Lama tak terlihat, Mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini kembali muncul di KPK. Tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela