Jero Wacik Legowo tak Dilantik sebagai Anggota DPR RI
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terpaksa harus melepaskan impiannya untuk menjadi anggota dewan di parlemen.
Pria asal Bali itu akhirnya setuju untuk tidak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. "Pak Jero sudah mengirimkan surat untuk setuju tidak dilantik," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (30/9).
Sebelumnya diberitakan hingga Senin (29/9) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat balasan Presiden SBY atas permintaan KPU untuk menunda pelantikan Jero dan dua anggota DPR terpilih lainnya yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Jero sendiri tersangkut kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Meski menjadi tersangka, ia belum ditahan KPK hingga saat ini. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terpaksa harus melepaskan impiannya untuk menjadi anggota dewan di parlemen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global