Jero Wacik Protes Disebut Gagap
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jero Wacik memprotes pemberitaan di sejumlah media yang mengabarkan dirinya gagap usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka kasus SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Waktu kemarin keluar KPK dibilang gagap, tidak. Saya di KPK terus terang saya nyaman karena penyidik di KPK baik, cukup santun," kata Jero menyampaikan keberatannya sebelum Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (5/12).
Terkait uang USD 200 ribu di ruang Sekjen Kementerian ESDM, Jero mengklaim memang tidak pernah ditanya penyidik KPK soal itu, sehingga dia tidak mau mengomentarinya.
"Kalau tidak ditanyakan kepada saya, berarti KPK tidak merasa perlu bertanya. Misalnya uang USD 200 ribu di ruang Pak Sekjen, itu tidak ditanya kepada saya. Berarti KPK merasa tidak perlu tanya saya, jangan dipaksa-paksa dong," ujar petinggi Partai Demokrat itu.
Ditegaskan Jero, terkait temuan uang dollar itu, KPK sudah memanggil Sekjen ESDM dan meminta penjelasannya. Namun Jero berdalih memang tidak mengetahui perihal uang tersebut walaupun sebelumnya dia sempat mengatakan uang itu sebagai operasional Kesetjenan ESDM.
"Itu kan saya sudah ralat di hari pertama. Karena ditanya, Pak ada uang di ruang Pak Sekjen, kalau di ruang Sekjen mungkin uang operasional, terus ditanya, itu dolar Pak, kalau dolar saya tidak tahu. Kan jelas sekali saya menjelaskannya," urai Jero Wacik. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jero Wacik memprotes pemberitaan di sejumlah media yang mengabarkan dirinya gagap usai diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana