Jero Wacik tak Tergantikan Selama Masih Hidup
jpnn.com - KINTAMANI - Ditetapkannya Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan senilai Rp 9,9 miliar, membuat shock sejumlah kalangan di Bali. Yang paling merasakan dampaknya adalah pihak keluarga di kampung kelahiran Jero Wacik di Desa Batur, Kintamani, Bangli.
Pihak keluarga bahkan sempat tak yakin Jero Wacik benar-benar telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Terlebih, yang bersangkutan merupakan salah seorangpemangku atau pemuka agama Hindu di Pura Bukit Mentik, Batur.
Masalahnya makin ruwet jika Jero Wacik sampai ditahan. Sebab, dengan status sebagai Pemangku Gede atau Pemangku Utama, dia tak tergantikan selama masih hidup.
Terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara di sana. Kebetulan, dua bulan lagi akan digelar Odalan Purnama Kelima di Pura Bukit Mentik yang harus dipuput (dipimpin, Red) oleh Jero Wacik.
"Dua bulan lagi harusnya Bapak (Jero Wacik) pulang karena harus ngayunin (memimpin, Red) Odalan," jelas I Nengah Martono, salah seorang kerabat Jero Wacik yang ditemui di kediaman Jero Wacik di Desa Batur, Kintamani, Kamis (4/9).
Dalam upacara tersebut, imbuhnya, Jero Wacik dipastikan harus memimpinnya lantaran dirinya yang berstatus sebagai Mangku Gede atau Pemangku Utama.
Pihaknya sendiri berharap agar Jero Wacik tidak sampai terseret lebih jauh dalam kasus korupsi tersebut dan tidak sampai berujung pada penahanan. Pasalnya, jika sampai ditahan, Jero Wacik dipastikan bakal sulit memimpin upacara Odalan di Pura Bukit Mentik sekitar dua bulan mendatang.
"Selama orangnya (Jero Wacik) masih hidup tidak bisa digantikan. Nanti upacaranya tidak nyambung," tutur Martono.
KINTAMANI - Ditetapkannya Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan senilai Rp 9,9 miliar, membuat shock sejumlah kalangan di Bali. Yang
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert