Jerry Lawalata Caleg Pemilu 2019, Konsumsi Narkoba sejak 2006

Jerry Lawalata Caleg Pemilu 2019, Konsumsi Narkoba sejak 2006
Artis Jerry Lawalata menunjukkan alat pakai narkoba saat pengkapan oleh Polres Jakarta Utara. Foto: ANTARA/Ist

jpnn.com, JAKARTA - Artis sekaligus sutradara dan produser Jerry Lawalata ditangkap polisi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.

Pemilik nama asli James Remon Lawalata itu ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/6) malam.

Jerry Lawalata merupakan calon legislatif (caleg) yang gagal pada Pemilu 2019.

Berdasarkan data pada laman KPU, Sabtu, Jerry berkompetisi sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading.

Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Kepolisian Resor (Polres) metro Jakarta Utara menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu dan alat pakai narkotika saat penangkapan Jerry Lawalata.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2006.

"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi.

Artis Jerry Lawalata yang ditangkap polisi dalam kasus narkoba ternyata pernah menjadi caleg di pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News