Jerry Siapkan Pembelaan 23 Halaman
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Selasa, 26 Januari 2010 – 10:08 WIB
JAKARTA- Jerry Hermawan Lo, terdakwa pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen mengaku heran dengan tuntutan 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena itu, jelang sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1), Jerry mempersiapkan pembelaannya setebal 23 halaman.
"Ada 23 halaman pembelaan dari saya. Nanti pengacara secara fakta hukumnya juga akan menyampaikan pembelaan," kata Jerry saat berada di ruang tahanan titipan di PN Jaksel.
Baca Juga:
Jerry mengaku peranannya hanya mengundang dan mentraktir nasi goreng Wiliardi Wizar serta Edo, namun hal itu malah berujung di pengadilan. "Bayar nasi goreng 270 ribu cuma undang teman kok dituntut 15 tahun penjara," katanya.
Namun, Jerry enggan menyebut materi pembelaan yang akan disampaikan di sidang. "Kita ikuti saja proses hukum," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA- Jerry Hermawan Lo, terdakwa pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen mengaku heran dengan tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah