Jery Tega Aniaya Pacar Pakai Ikat Pinggang dan Kabel Listrik
jpnn.com, BADUNG - Yermias Ricky Awu alias Jery, 33, tega menganiaya pacarnya bernama Meriana Ringu alias Meri, 22, hingga babak belur dan tak sadarkan diri di mes milik Made di Banjar Untal-Untal, Dalung, pada Selasa (13/8) pukul 18.30.
Pelaku yang merupakan asal Sumba, kini ditahan di Mapolsek Kuta Utara, Bali, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penganiayaan berawal dari pelaku yang baru datang dari suatu tempat terlibat adu mulut dengan korban. Tak bisa kendalikan emosi, pelaku mengambil ikat pinggangnya.
Dengan ikat pinggang warna cokelat tersebut, pelaku memukul kaki, bokong dan punggung kekasihnya hingga korban tidak berdaya. Usai melakukan penganiayaan, pelaku dengan santai pergi ke warung dekat TKP. Keduanya diketahui tinggal bersama di TKP.
BACA JUGA: Beringas Aniaya Pacar Tapi di Pengadilan Nangis - nangis
Keesokan harinya sekitar pukul 23.00, keduanya kembali adu mulut. Kali ini pelaku mengambil kabel listrik dan memukul tubuh korban.
"Sempat jeda sebentar, pelaku kembali memukul korban dengan ikat pinggang. Setelah itu pelaku mengambil selang air dan memukul korban hingga menjelang pagi," kata salah sumber, Minggu (18/8).
Tak tahan dengan sakit yang dialami, korban pun lemas. Sedangkan pelaku memanggil tetangganya bernama Pino, menyuruh memanggil pamannya yang bernama Yustius Bunmo alias Yus. Oleh Yus pertengkaran keduanya sempat dilerai.
Penganiayaan berawal dari pelaku yang baru datang dari suatu tempat terlibat adu mulut dengan korban. Tak bisa kendalikan emosi, pelaku mengambil ikat pinggangnya dan memukul korban.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat