Jessica Bakal Disidang saat Bulan Suci
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang menggarap tuntutan dakwaan pada Jessica Kumala Wongso. Ini terjadi menyusul berkas perkara Jessica yang sudah dinyatakan lengkap alias P21, Kamis (26/5).
Menurut Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo, rencananya Jessica akan disidang pertengahan bulan Juni, alias di saat Bulan Puasa.
"Kemungkinan bulan depan, tunggu kelengkapan berkas," ujarnya di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia menerangkan, berdasarkan pasal 139 KUHAP, ada lima yang harus dipenuhi penyidik yakni keterangan tersangka, keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti, dan dokumen penyidikan.
Menurut Waluyo, hanya satu yang belum terpenuhi yaitu keterangan tersangka terkait pengakuannya melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. "Keterangan tersangka juga, tapi itu beda loh dengan pengakuan," bebernya.
Namun demikian, jaksa penuntut umum (JPU) sudah yakin berkas perkara Jessica sudah lengkap dan layak dipersidangkan. Jaksa akan menuntut Jessica dengan dakwaan sesuai pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang dituduhkan penyidik. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang menggarap tuntutan dakwaan pada Jessica Kumala Wongso. Ini terjadi menyusul berkas perkara Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri