Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya.
Menurutnya, semua keterangan yang disampaikan oleh Polisi New South Wales, Australia, John Jessus Torres merupakan suatu kebohongan.
"Saya membawa catatan yang sah dari kantor polisi di Australia kalau tidak ada apa-apa di sana," kata Jessica memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Jessica sendiri membawa catatan itu ke hadapan Hakim Anggota Binsar Gultom. Penasihat hukum Jessica beserta jaksa penuntut umum (JPU) lantas maju ke meja majelis hakim.
"Ini fotokopi ya?," tanya Binsar.
"Ini yang dilegalisir pak, ada yang originalnya," jawab Jessica.
Jessica lantas membacakan isi catatan tersebut di ruang persidangan.
"Ditujukan untuk Jessica Kumala Wongso di Pondok Bambu. Dengan hormat Nona Wongso, anda meminta kami untuk memperoleh catatan dan perilaku kriminal anda di Australia. Berikut kami lampirkan catatan anda yang menyatakan tidak ditemukan catatan pelanggaran kriminal. Bahwa anda tidak pernah dihukum di Australia. Adapun pernyataan catatan anda yang pernah mengalami kriminal di sana tidak berdasar," kata Jessica membacakan isi surat dari Konsulat Jenderal Kemenkumham Australia.
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya. Menurutnya,
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap