Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?

Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
Polisi Australia John Jesus Torres, saat bersaksi dalam persidangan Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya.

Menurutnya, semua keterangan yang disampaikan oleh Polisi New South Wales, Australia, John Jessus Torres merupakan suatu kebohongan.

"Saya membawa catatan yang sah dari kantor polisi di Australia kalau tidak ada apa-apa di sana," kata Jessica memberikan keterangannya‎ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Jessica sendiri membawa catatan itu ke hadapan Hakim Anggota Binsar Gultom. Penasihat hukum Jessica beserta jaksa penuntut umum (JPU) lantas maju ke meja majelis hakim.

"Ini fotokopi ya?," tanya Binsar.

"Ini yang dilegalisir pak, ada yang originalnya," jawab Jessica.

Jessica lantas membacakan isi catatan tersebut di ruang persidangan.

"Ditujukan untuk Jessica Kumala Wongso di Pondok Bambu.‎ Dengan hormat Nona Wongso, anda meminta kami untuk memperoleh catatan dan perilaku kriminal anda di Australia. Berikut kami lampirkan catatan anda yang menyatakan tidak ditemukan catatan pelanggaran kriminal. Bahwa anda tidak pernah dihukum di Australia. Adapun pernyataan catatan anda yang pernah mengalami kriminal di sana tidak berdasar," kata Jessica membacakan isi surat dari Konsulat Jenderal Kemenkumham Australia.

JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News