Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
Rabu, 28 September 2016 – 22:13 WIB
Menanggapi itu, JPU malah menilai bahwa konsulat jenderal tidak mengetahui secara detail riyawat kriminal warganya.
JPU menilai, konsulat jenderal hanya meneken surat tersebut.
"Jadi konsulat jenderal tidak bertanggung jawab atas isinya, (hanya tandatangan) tanpa bertanggung jawab atas isi dari dokumen tersebut. Saya hanya ingin menerangkan bahwa tidak ada hubungannya terhadap isi itu," terang JPU.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim