Jessica Bicara soal Sedotan dan Susu
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso menepis tudingan yang menyebutnya menyentuh es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Ia mengaskan sedotan tetap di atas meja dan tidak di dalam gelas kopi.
Menurut Jessica, ia hanya memesan es kopi untuk Mirna. "Saya tidak pernah sentuh," kata Jessica menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Shandy Handika pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Namun, JPU tak menelan mentah-mentah pengakuan Jessica. Sebab, pengakuan terdakwa pembunuhan berencana itu berbeda dengan yang di ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Hanya saja, Jessica tetap bersikukuh dengan keterangannya di muka persidangan. "Saya tidak mengerti kenapa sedotan bisa di atas meja," ujar Jessica.
Jaksa Shandy lantas membandingkan keterangan pelayan Cafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu yang melihat sedotan sudah berada di dalam gelas kopi Mirna. Marlon melihat sedotan sudah di dalam gelas kopi ketika ia menyajikan koktail.
Namun, lagi-lagi Jessica tetap pada pendiriannya bahwa sedotan itu tidak berada dalam gelas. "Itu versi anda?" tanya jaksa. "Iya," jawab Jessica singkat.
Ia mengaku hanya melihat es kopi Vietnam ketika disajikan pelayan bernama Agus Triyono. Menurut dia, kala itu es kopi Vietnam belum dituangkan.
"Yang saya ingat bawahnya masih tetap susu yang belum dituang apa-apa dari teko dan atasnya hitam," ujar Jessica.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso menepis tudingan yang menyebutnya menyentuh es kopi Vietnam yang diminum Wayan
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya