Jessica Bicara soal Sedotan dan Susu

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso menepis tudingan yang menyebutnya menyentuh es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Ia mengaskan sedotan tetap di atas meja dan tidak di dalam gelas kopi.
Menurut Jessica, ia hanya memesan es kopi untuk Mirna. "Saya tidak pernah sentuh," kata Jessica menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Shandy Handika pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Namun, JPU tak menelan mentah-mentah pengakuan Jessica. Sebab, pengakuan terdakwa pembunuhan berencana itu berbeda dengan yang di ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Hanya saja, Jessica tetap bersikukuh dengan keterangannya di muka persidangan. "Saya tidak mengerti kenapa sedotan bisa di atas meja," ujar Jessica.
Jaksa Shandy lantas membandingkan keterangan pelayan Cafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu yang melihat sedotan sudah berada di dalam gelas kopi Mirna. Marlon melihat sedotan sudah di dalam gelas kopi ketika ia menyajikan koktail.
Namun, lagi-lagi Jessica tetap pada pendiriannya bahwa sedotan itu tidak berada dalam gelas. "Itu versi anda?" tanya jaksa. "Iya," jawab Jessica singkat.
Ia mengaku hanya melihat es kopi Vietnam ketika disajikan pelayan bernama Agus Triyono. Menurut dia, kala itu es kopi Vietnam belum dituangkan.
"Yang saya ingat bawahnya masih tetap susu yang belum dituang apa-apa dari teko dan atasnya hitam," ujar Jessica.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso menepis tudingan yang menyebutnya menyentuh es kopi Vietnam yang diminum Wayan
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI